Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang.
“Sidang aman tertib tidak ada kendala, dengan terduga pelanggar yang melakukan penembakan ke korban RUA mengakibatkan korban meninggal dunia. Motif masih pendalaman fungsi reskrim. Pasal yang disangkakan pasal 13 ayat 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024).
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=TfaiuDjZ-l0[/embed]
“Perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa pemberhentian atau PTDH sebagai anggota polri. Yang bersangkutan tidak ajukan banding dan menerima,” jelasnya.
Sebelumnya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
https://detik.in/2024/11/27/kadiv-humas-polri-hasil-sidang-etik-akp-dadang-diberhentikan-dari-polri-usai-kasus-penembakan-kompol-ulil/?feed_id=23852&_unique_id=67462bdedc290Kadiv Humas Polri : Hasil Sidang Etik! AKP Dadang Diberhentikan dari Polri usai Kasus Penembakan Kompol Ulil
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan hasil dari sidang etik Mabes Polri terkait peristiwa penembakan Kompol Ulil oleh AKP Dadang. “Sidang aman tertib… pic.twitter.com/a2ZImnrxJK — Shandi Nugroho 95 (@ShandiNugroho95) November 26, 2024
Tags
aaronsamuelyukon
agoda
airasia
airbnb
amazon
amazonsg
angkukueh
apple
arianagrande
arsenal
calculator
canva
carousell
championsleague
chatgpt
chinesetoenglish
cna
cpf
cpflogin
DetikPolisi