Polisi menangkap pelaku perdagangan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal. Minyak goreng curah ini dipasarkan secara online melalui e-commerce atau toko online.
"Kami mendapat informasi bahwa di Jl Rasuna Said Nomor 29, RT 04/04, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, masyarakat melihat beberapa kali tangki minyak goreng curah masuk di lokasi ini. Kegiatannya sangat mencurigakan. Dari informasi tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, di Pinang, Kota Tangerang, Senin (27/6/2022).
Zain mengungkapkan, pelaku mengemas ulang minyak goreng curah dengan menggunakan merek Qilla. Pengemasan ilegal tersebut tidak disertai dengan yang ditentukan seperti SNI, maupun izin edar.
"Hasil pengecekan, Qilla tidak ada keluar izin edar dari BPOM sehingga dari penindakan tersebut, kita bisa amankan atas nama K (34) seorang direktur perusahaan PT SPI," ungkap Zain.
Penangkapan ini dilakukan bermula dari informasi adanya aksi mencurigakan di sekitar lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal.
"Kami mendapatkan secara online adanya minyak goreng murah. Di Shopee, dijual dengan harga Rp 20 ribu per liter merek Qilla dan di Tokopedia dijual Rp 40 ribu 2 liter," ucap Zain.
"Dari hasil tersebut kita lakukan pengecekan dan penggeledahan. Didapati di dalam tempat ini memang sedang dilakukan kegiatan pengemasan. Pengemasan minyak goreng curah yang dimasukkan ke dalam kemasan. Baik itu yang 1 liter, 2 liter, maupun dalam jeriken," imbuhnya.
Zain menuturkan, dari tempat ini, diamankan juga barang bukti berupa tangki penampungan minyak goreng curah ukuran 1 ton sebanyak 11 buah, mesin pompa 2 buah, timbangan reko 1 unit, heat gun 2 buah, tabung filterisasi 5 buah, dan minyak goreng curah kemasan 1 liter berlabel Qilla sebanyak 200 dus karton. Ia merinci, dari 200 dus karton dalam satu dusnya sebanyak 12 botol.
"Jadi sekitar 12.400 botol 1 liter bermerek Qilla. Kemudian ada minyak goreng curah kemasan satu liter yang masih polosan, ini hampir 200 karton isi 12 botol jadi sekitar juga 12.400 botol ada juga minyak goreng curah 1 botol polosan, yang belum dilabeli, hampir 5.652 botol. Kemudian juga minyak goreng kemasan botol 2 liter bermerek Qilla, sebanyak 222 botol," tuturnya.
"Terdapat juga minyak goreng 2 liter polosan belum dilabeli sekira 128 botol dan juga minyak goreng jeriken 5 literan sekitar 56 jeriken," tambah Zain. https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d
"Kami mendapat informasi bahwa di Jl Rasuna Said Nomor 29, RT 04/04, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, masyarakat melihat beberapa kali tangki minyak goreng curah masuk di lokasi ini. Kegiatannya sangat mencurigakan. Dari informasi tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, di Pinang, Kota Tangerang, Senin (27/6/2022).
Zain mengungkapkan, pelaku mengemas ulang minyak goreng curah dengan menggunakan merek Qilla. Pengemasan ilegal tersebut tidak disertai dengan yang ditentukan seperti SNI, maupun izin edar.
"Hasil pengecekan, Qilla tidak ada keluar izin edar dari BPOM sehingga dari penindakan tersebut, kita bisa amankan atas nama K (34) seorang direktur perusahaan PT SPI," ungkap Zain.
Penangkapan ini dilakukan bermula dari informasi adanya aksi mencurigakan di sekitar lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal.
"Kami mendapatkan secara online adanya minyak goreng murah. Di Shopee, dijual dengan harga Rp 20 ribu per liter merek Qilla dan di Tokopedia dijual Rp 40 ribu 2 liter," ucap Zain.
"Dari hasil tersebut kita lakukan pengecekan dan penggeledahan. Didapati di dalam tempat ini memang sedang dilakukan kegiatan pengemasan. Pengemasan minyak goreng curah yang dimasukkan ke dalam kemasan. Baik itu yang 1 liter, 2 liter, maupun dalam jeriken," imbuhnya.
Zain menuturkan, dari tempat ini, diamankan juga barang bukti berupa tangki penampungan minyak goreng curah ukuran 1 ton sebanyak 11 buah, mesin pompa 2 buah, timbangan reko 1 unit, heat gun 2 buah, tabung filterisasi 5 buah, dan minyak goreng curah kemasan 1 liter berlabel Qilla sebanyak 200 dus karton. Ia merinci, dari 200 dus karton dalam satu dusnya sebanyak 12 botol.
"Jadi sekitar 12.400 botol 1 liter bermerek Qilla. Kemudian ada minyak goreng curah kemasan satu liter yang masih polosan, ini hampir 200 karton isi 12 botol jadi sekitar juga 12.400 botol ada juga minyak goreng curah 1 botol polosan, yang belum dilabeli, hampir 5.652 botol. Kemudian juga minyak goreng kemasan botol 2 liter bermerek Qilla, sebanyak 222 botol," tuturnya.
"Terdapat juga minyak goreng 2 liter polosan belum dilabeli sekira 128 botol dan juga minyak goreng jeriken 5 literan sekitar 56 jeriken," tambah Zain. https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d https://beritapolisi.com/2022/06/27/polisi-metro-tangerang-ringkus-penjual-minyak-goreng-curah-illegal/?feed_id=11628&_unique_id=62b9991682c2d