Kapolresta Tangerang Sowan Sesepuh

*Laksanakan Atensi Kapolri untuk Humanis Berkeadilan, Kapolresta Tangerang Sowan ke Ketua MUI*

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan silaturahmi ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang KH. Ues Nawawi di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/1/2022) malam.

Pada kegiatan itu, Zain didampingi Kasat Intelkam Kompol David Chandra Babega dan Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan. Zain menyempatkan diri berziarah ke makam ayahanda KH. Ues Nawawi yaitu almarhum KH. Nawawi Ghofar.

“Kami bersilaturahmi dalam rangka mohon dukungan dan doa restu Pak Kiai selaku tokoh agama Kabupaten Tangerang,” kata Zain.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini juga mengajak kalangan ulama untuk mendukung kinerja Polri dengan memberikan informasi apabila ada keluhan terkait tindakan negatif anggota.

“Dana pabila ada kegiatan keagamaan di wilayah, kami mohon saran Pak Kiai,” tutur Zain.

Zain memastikan, akan melaksanakan atensi atau perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk turun ke masyarakat. Zain juga menyatakan akan selalu mengedepankan sikap humanis dan berkeadilan.

“Kami juga mengajak Pak KH. Ues untuk mendukung program vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini ada varian Omicron,” ujarnya.

Sementara itu, KH. Ues Nawawi mengapresiasi atas kunjungan silaturahmi ke kediamannya. KH. Ues yang juga pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadi’in melanjutkan, dengan menjalin tali silaturahmi antara Kepolisian dengan ulama akan ada banyak hal positif yang didapat.

“Maka dari itu kita harus saling bersinergi, mendukung dan positif thinking agar dijaga oleh Allah SWT,” terang KH. Ues.

KH. Ues juga menyatakan siap untuk mendukung dan mendoakan Kapolresta Tangerang agar selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas.

The post Kapolresta Tangerang Sowan Sesepuh appeared first on BacaSaja.



from BacaSaja https://ift.tt/33c2W7w
via IFTTT

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama